PENAGIHAN PIUTANG I

Thursday 23 March 20170 comments


Nomor        : 063/UN11.4/MPBSI/2017                                       23 Maret 2017
Lampiran   : 1 Berkas
Hal               : Penagihan Piutang I

                                                                                                   
                                                                                            
Yth. Mahasiswa/i MPBSI FKIP Unsyiah
di Tempat

Dengan hormat,
dengan ini kami beritahukan hasil evaluasi eksternal yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil evaluasi dimaksud adalah sejumlah mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala (Prodi MPBSI FKIP Unsyiah) menunggak uang kuliah (SPP). Penunggakan tersebut merupakan utang yang harus dibayar ke negara dengan segera.

Berdasarkan catatan administrasi yang ada pada kami saudara belum melunasi uang kuliah. Daftar uang kuliah yang belum anda bayar terdapat pada lampiran. Sehubungan dengan hal tersebut, kami harap agar saudara segera melunasinya ke rekening PNBP Unsyiah Magister Pendidikan Bahasa Indonesia pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cash Outlet Unsyiah-Darussalam dengan nomor rekening: 158 0000772582. Setelah dibayar/dilunasi, mohon diserahkan slip pelunasan SPP tersebut ke prodi.

Apabila saudara tidak melunasinya sampai dengan tanggal 23 Mei 2017 maka saudara tidak dibenarkan mengikuti kegiatan akademik.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima

Ketua


Dr. Rajab Bahry, M.Pd.
NIP 1195512311985031230







Share this article :
Comments
0 Comments